Selasa, 22 Desember 2015

Praktikum Pencahayaan





BAB I PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Setiap hari manusia terlibat pada suatu kondisi lingkungan kerja yang berbeda-beda dimana perbedaan kondisi tersebut sangat mempengaruhi terhadap kemampuan manusia. Manusia akan mampu melaksanakan kegiatannya dengan baik dan mencapai hasil yang optimal apabila lingkungan kerjanya mendukung.
Ketidakberesan lingkungan kerja dapat terlihat akibatnya dalam waktu yang lama. Lebih jauh lagi keadaan lingkungan yang kurang baik dapat menuntut tenaga dan waktu yang lebih banyak yang tentunya tidak mendukung diperolehnya rancangan sistem kerja yang efisien dan produktif.
Lingkungan kerja yang nyaman sangat dibutuhkan oleh pekerja untuk dapat bekerja secara optimal dan produktif, oleh karena itu lingkungan kerja harus ditangani dan atau di desain sedemikian sehingga menjadi kondusif terhadap pekerja untuk melaksanakan kegiatan dalam suasana yang aman dan nyaman. Evaluasi lingkungan dilakukan dengan cara pengukuran kondisi tempat kerja dan mengetahui respon pekerja terhadap paparan lingkungan kerja.
Di dalam perencanaan dan perancangan sistem kerja perlu diperhatikan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kondisi lingkungan kerja seperti,  pencahayaan. Suatu kondisi lingkungan kerja dikatakan baik apabila dalam kondisi tertentu manusia dapat melaksanakan kegiatannya dengan optimal. Ketidaksesuaian lingkungan kerja dengan manusia yang bekerja pada lingkungan tersebut dapat terlihat dampaknya dalam jangka waktu tertentu.
Manusia akan mampu melaksanakan kegiatannya dengan baik dan mencapai hasil yang optimal apabila lingkungan kerjanya mendukung. Kondisi kualitas lingkungan yang baik akan memberikan rasa nyaman dan sehat yang mendukung kinerja dan produktivitas manusia.


B.     TUJUAN
1.      Mahasiswa dapat mengoperasikan alat pengukur pencahayaan.
2.      Mahsiswa dapat melakukan pengukuran pencahayaan suatu ruang.
3.      Mahasiswa dapat menghitung tingkat pencahayaan.


BAB II TINJAUAN TEORI

A.    PENGERTIAN PENCAHAYAAN
§  Pencahayaan adalah jumlah penyinaran pada suatu bidang kerja yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan secara efektif (Kepmenkes, 2002).
§  Pencahayaan didefinisikan sebagai jumlah cahaya yang jatuh pada permukaan. Satuannya adalah lux (1 lm/m2), dimana lm adalah lumens atau lux cahaya. Salah satu faktor penting dari lingkkungan kerja yang dapat memberikan kepuasan dan produktivitas adalah adanya penerangan yang baik
§  Penerangan merupakan salah satu faktor keselamatan dalam lingkungan fisik pekerja (Sutaryono, 2002).
Pencahayaan yang baik adalah pencahayaan yang memungkinkan tenaga kerja melihat pekerjaan dengan teliti, cepat dan tanpa upaya yang tidak perlu serta membantu menciptakan lingkungan kerja yang nikmat dan menyenangkan (Rasjid, dkk. 1989).

B.     SUMBER PENCAHAYAAN
Siswanto (1993), dua sumber pencahayaan yaitu :
a.     Penerangan alami
Berasal dari penerangan alami berasal dari sinar alami pada waktu siang hari untuk keadaan selama 12 jam dalam sehari, untuk mendapatkan cahaya matahari harus memperhatikan letak jendela dan lebar jendela.
Luas jendela untuk penerangan alami sekitar 20% luas lantai ruangan. Penerangan alami dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain : musim, waktu, jam, jauh dekatnya gedung yang bersebelahan, dan luas jalan masuk penerangan alami.

b.    Penerangan buatan
Sumber penerangan buatan berasal dari lampu buatan seperti listrik, gas, atau minyak. Pencahayaan buatan dari suatu tempat kerja bertujuan menunjang dan melengkapi pencahayaan alami, sehingga tercipta suatu ruangan kerja yang menyenangkan dan terasa nyaman.
Suma`mur (1998), dalam penggunaan penerangan listrik harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1)    Penerangan listrik harus cukup intensitasnya sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan.
2)    Penerangan listrik tidak menimbulkan pertambahan suhu udara di tempat kerja yang berlebihan.
3)    Jika hal itu terjadi, maka diusahakan suhu dapat turun, misalnya dengan pemasangan ventilasi dan kipas angin.
4)     Sumber cahaya listrik harus memberikan penerangan dengan intensitas yang tepat, menyebar, merata, tidak berkedip-kedip, tidak menyilaukan, serta tidak menimbulkan bayangan mengganggu.
Persyaratan Penerangan
Intensitas penerangan yang dibutuhkan di masing-masing tempat kerja ditentukan dari jenis dan sifat pekerjaan.
a.     Semakin tinggi tingkat ketelitian suatu pekerjaan, maka akan semakin besar kebutuhan intensitas penerangan yang diperlukan.
b.     Semakin rendah tingkat ketelitian suatu pekerjaan, maka akan semakin kecil kebutuhan intensitas penerangan yang diperlukan.

C.     JENIS-JENIS PENCAHAYAAN
Secara umum jenis penerangan atau pencahayaan dibedakan menjadi dua yaitu penerangan buatan (penerangan artifisial) dan penerangan alamiah (dan sinar matahari). Untuk mengurangi pemborosan energi disarankan untuk mengunakan penerangan alamiah, akan tetapi setiap tempat kerja harus pula disediakan penerangan buatan yang memadai.
 Hal mi untuk menanggulangi jika dalam keadaan mendung atau kerja di malam hari. Perlu diingat bahwa penggunaan penerangan buatan harus selalu diadakan perawatan yang baik oleh karena lampu yang kotor akan menurunkan intensitas penerangan sampai dengan 30%. Tingkat penerangan pada-tiap tiap pekerjaan berbeda tergantung sifat dan jenis pekerjaannya. Sebagai contoh gudang memerlukan intensitas penerangan yang lebih rendah dan tempat kerja administrasi, dimana diperlukan ketelitian yang lebih tinggi.

D.    DAMPAK PENCAHAYAAN BAGI KESEHATAN
Menurut Grandjean (1993) penerangan yang tidak didesain dengan baik akan menimbulkan gangguan atau kelelahan penglihatan selama kerja. Pengaruh dan penerangan yang kurang memenuhi syarat akan mengakibatkan dampak, yaitu:
-       Kelelahan mata sehingga berkurangnya daya dan effisiensi kerja.
-       Kelelahan mental.
-       Keluhan pegal di daerah mata dan sakit kepala di sekitar mata.
-       Kerusakan indra mata dan lain-lain.
Selanjutnya pengaruh kelelahan pada mata tersebut akan bermuara kepada penurunan performansi kerja, sebagai berikut:
-         Kehilangan produktivitas
-         Kualitas kerja rendah
-         Banyak terjadi kesalahan
-         Kecelakan kerja meningkat

Intensitas penerangan yang dibutuhkan di masing-masing tempat kerja ditentukan dan jenis dan sifat pekerjaan yang dilakukan. Semakin tinggi tingkat ketelitian suatu pekerjaan, maka akan semakin besar kebutuhan intensitas penerangan yang diperlukan, demikian pula sebaliknya.

BAB III PROSEDUR PENGUKURAN
A.    TANGGAL  DAN TEMPAT
1.      Hari, Tanggal        : Kamis. 11 Oktober 2012
2.      Tempat                  : Kelas Rekayasa

B.     PRINSIP PENGUKURAN
1.      Menggunakan prinsip pencahyaan local yakni mengambil sempel pada stu titik tertentu minimal 5 tititk pada sudut dan tengah-tengah ruangan.
2.      Pengukuran pantulan Reflektor.

C.     ALAT DAN BAHAN
1.      Lux meter
2.      Alat tulis

D.    CARA KERJA
-       Persiapan
1.      Cek batray Lux meter
2.      Kalibrasi Lux meter

-       Pengukuran Pencahyaan Lokal
1.      Menentukan 5 titik pengambilan sample, jarak dari dinding pemantul minimal 1 meter ( 4 titik pada sudut-sudut ruang, 1 titik ditengah ruang).
2.      Meletakkan pegangan display alat dengan ketinggian 1- 1,2 meter.
3.      Mengarahkan reseptor pada sumber cahaya.
4.      Menghidupkan dengan menggeser tombol On/Off.
5.      Mengatur range sesuai dengan kuat cahaya.
6.      Mencatat angka yang muncul pada display.


-       Menghitung pantulan reflektan
1.      Menempelkan reseptor Lux meter pada dinding mengahadap sumber cahaya (titik A).
2.      Menghidupkan lux meter dengan menekan tombol On/Off.
3.      Mencatat hasil yang muncul pada display.
4.      Mengukur kembali dari titik A sejauh 1 meter, matikan Lux meter.
5.      Menghadapkan reseptor pada dinding pemantul (titik A), hitung kembali cahaya pantulan.
6.      Menghidupkan tombol On/Off Lux meter.
7.      Mencatat hasilnya pada display sebagai hasil dari Titik B.


BAB IV HASIL PENGUKURAN DAN PEMBAHASAN

A.    HASIL PENGUKURAN
o   Pengukuran pencahayan lokal
·         Titik 1  : 39,7 lux
·         Titik 2  : 45,5 lux
·         Titik 3  : 32    lux
·         Titik 4  : 48,3 lux
·         Titik 5  : 55.6 lux
o   Pengukuran Reflektan
·         Titik A : 43,6 lux
·         Titik B : 25,4 lux

B.     HASIL PERHITUNGAN
o   Pengukuran pencahayan lokal
X rata-rata        =
                                    =  
                                    =   44,2 lux

o   Pengukuran reflektan
R               =   x 100%
                                    =  58,2 %


C.    PEMBAHASAN
Pengukuran pencahayaan yang dilakukan di Kelas Rekayasa . Pengukuran ini dilakukan pada keadaan lampu yang menyala dengan 2 jenis pengukuran, yaitu pengukuran pencahayaan lokal, dan pengukuran reflaktan.

Pengukuran pencahayaan lokal dilakukan pada 5 titik dan hasil pengukurannya yaitu 44,2 Lux. Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 405/Menkes/SK/XI/2002 Intensitas cahaya di ruang kerja minimal 100 lux dan hasil pengukuran pencahayaan lokal tersebut belum memenuhi batas minimum pencahayaan.

Pengukuran reflektan dilakukan pada beberapa titik dan hasil pengukurannya yaitu 58,2%. Hasil pengukuran tersebut tidak melebihi nilai reflektan yang dianjurkan menurut Suma’mur P.K.



BAB V KESIMPULAN DAN SARAN

A.    KESIMPULAN
[ Pengukuran pencahayaan lokal belum memenuhi batas pencahayaan yaitu 100 Lux.
[ Pengukuran reflektan pada dinding tidak melebihi 60% ini berarti tidak melebihi
nilai reflektan yang dianjurkan menurut Suma’mur P.K.

B.     SARAN
[  Bagi pengukur konsentrasi, ketelitian dan kesungguhan dalam mengukur perlu ditingkatkan agar hasil lebih akurat.
[  Sebaiknya dilakukan pemeriksaan secara berkala terhadap alat penerangan yang ada seperti membersihkan debu atau kotoran pada bola lampu atau bola lampu yang sudah lama sehingga mengurangi intensitas penerangan segera diperbaiki atau diganti.



DAFTAR PUSTAKA

[  Herry K., & Eram T.P. 2005. PANDUAN PRAKTIKUM LABORATORIUM KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA. Semarang: UNNES Press
[  Keputusan Menteri Kesehatan No.1405 tahun 2002


LAMPIRAN

Nilai reflektan yang dianjurkan menurut Suma’mur P.K adalah :
JENIS PERMUKAAN
REFLEKTAN (%)
Langit-langit
80-90
Dinding
40-60
Perkakas
25-45
Mesin dan perlengkapannya
30-50
Lantai
20-40

Keputusan Menteri Kesehatan No.1405 tahun 2002

Tingkat Pencahayaan Lingkungan Kerja

JENIS KEGIATAN
TINGKAT PENCAHAYAAN MINIMAL (LUX)
KETERANGAN
Pekerjaan kasar dan tidak terus – menerus
100
Ruang penyimpanan & ruang peralatan/instalasi yang memerlukan pekerjaan yang kontinyu
Pekerjaan kasar dan terus – menerus
200
Pekerjaan dengan mesin dan perakitan kasar
Pekerjaan rutin
300
Ruang administrasi, ruang kontrol, pekerjaan mesin & perakitan/penyusun
Pekerjaan agak halus
500
Pembuatan gambar atau bekerja dengan mesin kantor, pekerjaan pemeriksaan atau pekerjaan dengan mesin
Pekerjaan halus
1000
Pemilihan warna, pemrosesan teksti, pekerjaan mesin halus & perakitan halus
Pekerjaan amat halus
1500
Tidak menimbulkan bayangan
Mengukir dengan tangan, pemeriksaan pekerjaan mesin dan perakitan yang sangat halus
Pekerjaan terinci
3000
Tidak menimbulkan bayangan
Pemeriksaan pekerjaan, perakitan sangat halus
Sumber: KEPMENKES RI. No. 1405/MENKES/SK/XI/02



 



















2 komentar: