BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Setiap hari manusia terlibat pada suatu
kondisi lingkungan kerja yang berbeda-beda dimana perbedaan kondisi tersebut
sangat mempengaruhi terhadap kemampuan manusia. Manusia akan mampu melaksanakan
kegiatannya dengan baik dan mencapai hasil yang optimal apabila lingkungan
kerjanya mendukung.
Ketidakberesan lingkungan kerja dapat
terlihat akibatnya dalam waktu yang lama. Lebih jauh lagi keadaan lingkungan
yang kurang baik dapat menuntut tenaga dan waktu yang lebih banyak yang
tentunya tidak mendukung diperolehnya rancangan sistem kerja yang efisien dan
produktif.
Lingkungan
kerja yang nyaman sangat dibutuhkan oleh pekerja untuk dapat bekerja secara
optimal dan produktif, oleh karena itu lingkungan kerja harus ditangani dan atau
di desain sedemikian sehingga menjadi kondusif terhadap pekerja untuk
melaksanakan kegiatan dalam suasana yang aman dan nyaman. Evaluasi lingkungan
dilakukan dengan cara pengukuran kondisi tempat kerja dan mengetahui respon
pekerja terhadap paparan lingkungan kerja.
Di
dalam perencanaan dan perancangan sistem kerja perlu diperhatikan faktor-faktor
yang dapat mempengaruhi kondisi lingkungan kerja seperti, pencahayaan. Suatu kondisi lingkungan kerja
dikatakan baik apabila dalam kondisi tertentu manusia dapat melaksanakan
kegiatannya dengan optimal. Ketidaksesuaian lingkungan kerja dengan manusia
yang bekerja pada lingkungan tersebut dapat terlihat dampaknya dalam jangka
waktu tertentu.
Manusia akan mampu melaksanakan
kegiatannya dengan baik dan mencapai hasil yang optimal apabila lingkungan
kerjanya mendukung. Kondisi kualitas lingkungan yang baik akan memberikan rasa
nyaman dan sehat yang mendukung kinerja dan produktivitas manusia.
B. TUJUAN
1. Mahasiswa
dapat mengoperasikan alat pengukur pencahayaan.
2. Mahsiswa
dapat melakukan pengukuran pencahayaan suatu ruang.
3. Mahasiswa
dapat menghitung tingkat pencahayaan.
BAB II TINJAUAN TEORI
A.
PENGERTIAN PENCAHAYAAN
§ Pencahayaan
adalah jumlah penyinaran pada suatu bidang kerja yang diperlukan untuk melaksanakan
kegiatan secara efektif (Kepmenkes, 2002).
§ Pencahayaan
didefinisikan sebagai jumlah cahaya yang jatuh pada permukaan. Satuannya adalah
lux (1 lm/m2), dimana lm adalah lumens atau lux cahaya. Salah satu
faktor penting dari lingkkungan kerja yang dapat memberikan kepuasan dan
produktivitas adalah adanya penerangan yang baik
§ Penerangan
merupakan salah satu faktor keselamatan dalam lingkungan fisik pekerja
(Sutaryono, 2002).
Pencahayaan
yang baik adalah pencahayaan yang memungkinkan tenaga kerja melihat pekerjaan
dengan teliti, cepat dan tanpa upaya yang tidak perlu serta membantu
menciptakan lingkungan kerja yang nikmat dan menyenangkan (Rasjid, dkk. 1989).
B. SUMBER PENCAHAYAAN
Siswanto (1993), dua sumber pencahayaan yaitu :
a. Penerangan alami
Berasal dari
penerangan alami berasal dari sinar alami pada waktu siang hari untuk keadaan
selama 12 jam dalam sehari, untuk mendapatkan cahaya matahari harus
memperhatikan letak jendela dan lebar jendela.
Luas jendela
untuk penerangan alami sekitar 20% luas lantai ruangan. Penerangan alami
dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain : musim, waktu, jam, jauh dekatnya
gedung yang bersebelahan, dan luas jalan masuk penerangan alami.
b. Penerangan buatan
Sumber
penerangan buatan berasal dari lampu buatan seperti listrik, gas, atau minyak.
Pencahayaan buatan dari suatu tempat kerja bertujuan menunjang dan melengkapi
pencahayaan alami, sehingga tercipta suatu ruangan kerja yang menyenangkan dan
terasa nyaman.
Suma`mur
(1998), dalam penggunaan penerangan listrik harus memenuhi syarat-syarat
sebagai berikut :
1) Penerangan
listrik harus cukup intensitasnya sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan.
2) Penerangan
listrik tidak menimbulkan pertambahan suhu udara di tempat kerja yang
berlebihan.
3) Jika
hal itu terjadi, maka diusahakan suhu dapat turun, misalnya dengan pemasangan
ventilasi dan kipas angin.
4) Sumber
cahaya listrik harus memberikan penerangan dengan intensitas yang tepat,
menyebar, merata, tidak berkedip-kedip, tidak menyilaukan, serta tidak menimbulkan
bayangan mengganggu.
Persyaratan
Penerangan
Intensitas
penerangan yang dibutuhkan di masing-masing tempat kerja ditentukan dari jenis
dan sifat pekerjaan.
a. Semakin
tinggi tingkat ketelitian suatu pekerjaan, maka akan semakin besar kebutuhan
intensitas penerangan yang diperlukan.
b. Semakin
rendah tingkat ketelitian suatu pekerjaan, maka akan semakin kecil kebutuhan
intensitas penerangan yang diperlukan.
C.
JENIS-JENIS PENCAHAYAAN
Secara umum jenis
penerangan atau pencahayaan dibedakan menjadi dua yaitu penerangan buatan
(penerangan artifisial) dan penerangan alamiah (dan sinar matahari). Untuk
mengurangi pemborosan energi disarankan untuk mengunakan penerangan alamiah,
akan tetapi setiap tempat kerja harus pula disediakan penerangan buatan yang
memadai.
Hal mi untuk menanggulangi jika dalam keadaan
mendung atau kerja di malam hari. Perlu diingat bahwa penggunaan penerangan
buatan harus selalu diadakan perawatan yang baik oleh karena lampu yang kotor
akan menurunkan intensitas penerangan sampai dengan 30%. Tingkat penerangan
pada-tiap tiap pekerjaan berbeda tergantung sifat dan jenis pekerjaannya.
Sebagai contoh gudang memerlukan intensitas penerangan yang lebih rendah dan
tempat kerja administrasi, dimana diperlukan ketelitian yang lebih tinggi.
D.
DAMPAK PENCAHAYAAN BAGI KESEHATAN
Menurut Grandjean
(1993) penerangan yang tidak didesain dengan baik akan menimbulkan gangguan
atau kelelahan penglihatan selama kerja. Pengaruh dan penerangan yang kurang
memenuhi syarat akan mengakibatkan dampak, yaitu:
-
Kelelahan mata sehingga berkurangnya daya dan
effisiensi kerja.
-
Kelelahan mental.
-
Keluhan pegal di daerah mata dan sakit kepala di
sekitar mata.
-
Kerusakan indra mata dan lain-lain.
Selanjutnya pengaruh kelelahan pada
mata tersebut akan bermuara kepada penurunan performansi kerja, sebagai
berikut:
-
Kehilangan produktivitas
-
Kualitas kerja rendah
-
Banyak terjadi kesalahan
-
Kecelakan kerja meningkat
Intensitas
penerangan yang dibutuhkan di masing-masing tempat kerja ditentukan dan jenis
dan sifat pekerjaan yang dilakukan. Semakin tinggi tingkat ketelitian suatu
pekerjaan, maka akan semakin besar kebutuhan intensitas penerangan yang
diperlukan, demikian pula sebaliknya.
BAB
III PROSEDUR PENGUKURAN
A.
TANGGAL
DAN TEMPAT
1. Hari,
Tanggal : Kamis. 11 Oktober 2012
2. Tempat
: Kelas Rekayasa
B.
PRINSIP PENGUKURAN
1. Menggunakan
prinsip pencahyaan local yakni
mengambil sempel pada stu titik tertentu minimal 5 tititk pada sudut dan
tengah-tengah ruangan.
2. Pengukuran
pantulan Reflektor.
C.
ALAT DAN BAHAN
1. Lux
meter
2. Alat
tulis
D.
CARA KERJA
- Persiapan
1. Cek
batray Lux meter
2. Kalibrasi
Lux meter
- Pengukuran
Pencahyaan Lokal
1. Menentukan
5 titik pengambilan sample, jarak dari dinding pemantul minimal 1 meter ( 4
titik pada sudut-sudut ruang, 1 titik ditengah ruang).
2. Meletakkan
pegangan display alat dengan ketinggian 1- 1,2 meter.
3. Mengarahkan
reseptor pada sumber cahaya.
4. Menghidupkan
dengan menggeser tombol On/Off.
5. Mengatur
range sesuai dengan kuat cahaya.
6. Mencatat
angka yang muncul pada display.
- Menghitung
pantulan reflektan
1. Menempelkan
reseptor Lux meter pada dinding mengahadap sumber cahaya (titik A).
2. Menghidupkan
lux meter dengan menekan tombol On/Off.
3. Mencatat
hasil yang muncul pada display.
4. Mengukur
kembali dari titik A sejauh 1 meter, matikan Lux meter.
5. Menghadapkan
reseptor pada dinding pemantul (titik A), hitung kembali cahaya pantulan.
6. Menghidupkan
tombol On/Off Lux meter.
7. Mencatat
hasilnya pada display sebagai hasil dari Titik B.
BAB IV HASIL PENGUKURAN DAN PEMBAHASAN
A. HASIL
PENGUKURAN
o
Pengukuran pencahayan lokal
·
Titik 1 :
39,7 lux
·
Titik 2 :
45,5 lux
·
Titik 3 :
32 lux
·
Titik 4 :
48,3 lux
·
Titik 5 :
55.6 lux
o
Pengukuran Reflektan
·
Titik A :
43,6 lux
·
Titik B :
25,4 lux
B. HASIL
PERHITUNGAN
o
Pengukuran pencahayan lokal
X rata-rata =
=
=
44,2 lux
o
Pengukuran
reflektan
R =
x 100%
= 58,2 %
C.
PEMBAHASAN
Pengukuran
pencahayaan yang dilakukan di Kelas
Rekayasa . Pengukuran ini
dilakukan pada keadaan lampu yang menyala dengan 2 jenis
pengukuran, yaitu pengukuran pencahayaan lokal, dan pengukuran reflaktan.
Pengukuran
pencahayaan lokal dilakukan pada 5 titik dan hasil pengukurannya yaitu 44,2
Lux. Menurut Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor: 405/Menkes/SK/XI/2002 Intensitas cahaya di ruang kerja minimal 100 lux dan hasil
pengukuran pencahayaan lokal tersebut belum memenuhi batas minimum pencahayaan.
Pengukuran
reflektan dilakukan pada beberapa titik dan hasil pengukurannya yaitu 58,2%.
Hasil pengukuran tersebut tidak melebihi nilai reflektan yang dianjurkan menurut
Suma’mur P.K.
BAB
V KESIMPULAN DAN SARAN
A. KESIMPULAN
[ Pengukuran
pencahayaan lokal belum memenuhi batas pencahayaan yaitu 100 Lux.
[ Pengukuran
reflektan pada dinding tidak melebihi 60% ini berarti tidak melebihi
nilai reflektan yang dianjurkan menurut
Suma’mur P.K.
B. SARAN
[ Bagi
pengukur konsentrasi,
ketelitian dan kesungguhan dalam mengukur perlu ditingkatkan agar hasil
lebih akurat.
[ Sebaiknya
dilakukan pemeriksaan secara berkala terhadap alat penerangan yang ada seperti
membersihkan debu atau kotoran pada bola lampu atau bola lampu yang sudah lama
sehingga mengurangi intensitas penerangan segera diperbaiki atau diganti.
DAFTAR PUSTAKA
[ Herry K., & Eram T.P. 2005. PANDUAN
PRAKTIKUM LABORATORIUM KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA. Semarang: UNNES Press
[ Keputusan Menteri Kesehatan No.1405 tahun 2002
LAMPIRAN
Nilai
reflektan yang dianjurkan menurut Suma’mur P.K adalah :
JENIS PERMUKAAN
|
REFLEKTAN (%)
|
Langit-langit
|
80-90
|
Dinding
|
40-60
|
Perkakas
|
25-45
|
Mesin dan perlengkapannya
|
30-50
|
Lantai
|
20-40
|
Keputusan Menteri Kesehatan No.1405 tahun 2002
Tingkat Pencahayaan Lingkungan Kerja
JENIS
KEGIATAN
|
TINGKAT
PENCAHAYAAN MINIMAL (LUX)
|
KETERANGAN
|
Pekerjaan
kasar dan tidak terus – menerus
|
100
|
Ruang
penyimpanan & ruang peralatan/instalasi yang memerlukan pekerjaan yang
kontinyu
|
Pekerjaan
kasar dan terus – menerus
|
200
|
Pekerjaan
dengan mesin dan perakitan kasar
|
Pekerjaan
rutin
|
300
|
Ruang
administrasi, ruang kontrol, pekerjaan mesin & perakitan/penyusun
|
Pekerjaan
agak halus
|
500
|
Pembuatan
gambar atau bekerja dengan mesin kantor, pekerjaan pemeriksaan atau pekerjaan
dengan mesin
|
Pekerjaan
halus
|
1000
|
Pemilihan
warna, pemrosesan teksti, pekerjaan mesin halus & perakitan halus
|
Pekerjaan
amat halus
|
1500
Tidak
menimbulkan bayangan
|
Mengukir
dengan tangan, pemeriksaan pekerjaan mesin dan perakitan yang sangat halus
|
Pekerjaan
terinci
|
3000
Tidak
menimbulkan bayangan
|
Pemeriksaan
pekerjaan, perakitan sangat halus
|
Sumber: KEPMENKES RI. No. 1405/MENKES/SK/XI/02
sangat membantu infonyaa
BalasHapusTerimakasih, sangat membantu untuk praktikum besok
BalasHapus